Selasa, 06 Januari 2015

Hapuskan Larangan Sepeda Motor HI - Medan Merdeka Barat

Mulai 17 Desember 2014, dilakukan uji coba pelarangan sepeda motor pada sebagian Jalan MH Thamrin, mulai dari Bunderan Hotel Indonesia sampai Medan Merdeka  Barat. Uji coba tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 17 Januari 2015 dengan dilakukan evaluasi setiap bulan. Uji coba dilakukan sepanjang hari (24 jam), juga tetap berlaku selama hari besar serta hari libur.

Alasan yang diberikan untuk pelarangan ini adalah untuk:
- Penurunan angka kecelakaan, terutama untuk pengguna roda dua
- Penurunan kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut

Jika uji coba ini dianggap berhasil, maka uji coba ini bisa diperluas ke seluruh jalan protokol di ibukota, seperti seluruh Jalan Sudirman - MH Thamrin, Gatot Subroto.
Akibat dari pelarangan ini maka pengguna roda dua yang ingin melintas harus melalui jalan alternatif, sementara kondisi lalu lintas di ruas jalan tersebut tidak mengalami penurunan traffic.

Dalam surat ini ini kami meminta Anda pihak berwenang untuk menyetujui:
- Pengembalian fungsi jalan MH Thamrin sepanjang Bundaran HI - Medan Merdeka Barat
  untuk pengguna roda dua 
- Penataan ulang sistem transportasi keseluruhan Jakarta yang menyeluruh berdasarkan
   pemetaan arus transportasi, yang mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan ekonomi
   pengguna jalan Jakarta yang sangat beragam
- Perbaikan layanaan dan sarana busway serta angkutan umum lainya
- Percepat pemberlakuan ERP yang wajar untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi 
- Percepat pembangunan MRT yang diperluas ke area yang dibutuhkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar