Menurut Adam Smith( klasik ) , Pemerintah memiliki 3 fungsi yaitu :
1. Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
2. Agar warganegara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman
3. Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
Tentang barang Publik
Barang publik merupakan barang, jasa, atau sistem yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya
Contoh barang publik:
- infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, pelabuhan, dll
- sistem pertahanan keamanan
- sistem peradilan
Pengadaan barang publik dapat dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan
Pemerintah dapat mengajak rumah tangga perusahaan untuk menyediakan barang-barang publik, terutama untuk barang-barang publik yang memiliki rivalry tinggi, seperti internet, telepon selular, lapangan golf, TV cable, dll. Untuk barang-barang publik yang memiliki tingkat rivalry rendah seyogyanya disediakan oleh pemerintah.
Menurut Montesqieu ( klasik ), kekuasaan negara dapat dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam prakteknya, kekuasaan eksekutif (pemerintah, yaitu presiden dan para pembantunya) lazimnya paling berpengaruh terhadap suatu perekonomian. Peranan Pemerintah dalam perekonomian yaitu :
· Menetapkan kerangka hukum (legal framework) yang melandasi suatu perekonomian.
· Mengatur/meregulasi perekonomian dengan alat subsidi dan pajak.
· Memproduksi komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit , penjaminan pinjaman dan asuransi.
· Membeli komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan oleh perusahaan swasta, misalnya persenjataan.
· Meredistribusikan (membagi ulang) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lainnya
· Menyelenggarakan sistem jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantuni fakir miskin dan sebagainya.
- Peran pemerintah dalam perekonomian modern terbagi menjadi :
1. Peran alokasi
a. Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu negara adalah terbatas.
b. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan
untuk memproduksi barang-barang publik,
c. Pemerintah harus menentukan dari barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa besar
harus disediakan oleh pemerintah.
2. Peran distribusi
a. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien.
b. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui kebijakan:
· perpajakan
· subsidi
· pengentasan kemiskinan
· transfer penghasilan dari daerah kaya ke daerah miskin
· bantuan pendidikan
· bantuan kesehatan, dll
3. Peran stabilisasi.
a. Pada pemerintahan modern saat ini, hampir semua negara menyerahkan roda perekonomiannya
kepada pihak swasta / perusahaan.
b. Pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator, untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal:
· Menjaga agar permasalahan tidak merembet ke sektor lain.
· Menjaga agar kondisi perekonomian kondusif
· inflasi terkendali
· sistem keamanan terjamin
· kepastian hukum terjaga
· Peran Pemerintah secara Riil.
Hal-hal yang berkenaan dengan peekonomian nasional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, yaitu :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat
4. Perekonomian ansional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
Kesimpulan:
Jadi Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian , baik secara penuh maupun tidak penuh :
Secara Penuh pemerintah sebagai :
- Pemilih
- Pengatur
- Perencana
- Pelaksana
- Pengawas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar